OPAC (Online Public Access Catalog)
Pencarian Koleksi UPA Perpustakaan
start it by typing one or more keywords for title, author or subject
Kajian Akademik Prosedur Pewarganegaraan:Problematika dan Solusinya
ARUNDHATI, Gautama Budi - Personal Name
32016102408377 | KD 342.083 ARU k c.1 | Perpustakaan Pusat UNEJ (Karya Deposit) | Available |
32016102408254 | KD 342.083 ARU k c.1 | Perpustakaan Pusat UNEJ (Karya Deposit) | Available |
Series Title
-
Call Number
KD 342.083 ARU k
Publisher
Puskapsi Fak. Hukum UNEJ : Jember, 2016
Collation
-, 147 lbr.:lamp.,tab.;|30 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
342.083
Content Type
Teks
Media Type
Buku
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Gautama Budi Arundhati, Hendra Bahanu Prabandani, Warah Atikah
About Us
UPA Perpustakaan
Merupakan Unit Pendukung Akademis (UPA) yang bersama-sama dengan unit lain melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) melalui menghimpun, memilih, mengolah, merawat serta melayankan sumber informasi kepada civitas akademika Universitas Jember khususnya dan masyarakat akademis pada umumnya.
UPA Perpustakaan Universitas Jember sebagai perpustakaan modern dengan layanan prima yang mampu menunjang visi Universitas Jember.
Total Koleksi
Total Item
Total Anggota
Total Pustakawan
Aplikasi Android
Our Services
Help Desk and Service Support UPA Perpustakaan
Layanan penyerahan Skripsi, Laporan, Thesis, dan Disertasi, Hubungi kami dengan tab/klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
Layanan Pengembangan dan Kerjasama, Hubungi kami dengan tab/klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
Layanan peminjaman dan pengembalian koleksi sirkulasi, Hubungi kami dengan tab/klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
Layanan koleksi Referensi, koleksi Berkala, dan koleksi Skripsi, Hubungi kami dengan tab/klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
Layanan Karya Deposit Dosen, Hubungi kami dengan tab/klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
Layanan Registrasi, Hubungi kami dengan tab/klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut